PALANGKA RAYA - Adanya statemen Ketua Umum Pasukan Borneo Bersatu (PBB) Provinsi Kalimantan Tengah, Budi HD terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, tanggal 9 Desember 2022, di media ini.
Ternyata mendapat tanggapan resmi dari Sekretaris Jendral PBB Banama Provinsi Kalteng, Diprit L.T. Garang didampingi Wakil Ketua Umum, Zainudin Tachman, Wasekjend, Jonathan Rint, Kepala Humas dan Publikasi, Hendro Gusti serta Kepala Pasukan Milenial, Ahmad Tommy, Sabtu (11/12/2022).
Baca juga:
Indonesia Satu untuk Satu Indonesia
|
Dalam siaran rilis resminya kepada media, Diprit Garang secara tegas menyampaikan bahwa posisi Ormas PBB Banama Kalteng pada aksi pelaporan oknum DAD tersebut ke Polda Kalteng adalah dukungan atas upaya-upaya penyehatan lembaga adat.
"Statemen Ketua Umum PBB Banama Kalteng yang dimuat pada media online tersebut tidak melalui mekanisme standar, dimana setiap pernyataan publik harus melalui rapat unsur pimpinan. Dengan begitu, maka dapat diterjemahkan bahwa pernyataan yang dimuat tersebut merupakan statemen pribadi dan bukan mewakili secara kelembagaan, " kata Diprit Garang diamini rekan-rekan pengurus lainnya.
Atas adanya statemen sepihak yang disampaikan oleh Ketua Umum PBB Banama KT, Budi HD tersebut, maka pihaknya kata Diprit Garang menyampaikan surat terbuka kepada publik dan keluarga besar PBB Banama Kalteng, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang tidak mengenakan ini.
Pada prinsipnya tegas Diprit Garang, PBB Banama Kalteng tetap mendukung penuh langkah hukum yang telah berjalan saat ini di Ditreskrimum Polda Kalteng.
"Saya atas nama jajaran PBB Banama Kalteng berdasarkan koordinasi dan rapat dengan Pembina menyatakan tetap mendukung proses hukum terhadap para terlapor yang saat ini telah berjalan. Ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penyehatan organisasi kelembagaan adat masyarakat Kalteng. Terima kasih, " kata Diprit Garang.
Sementara itu, Ketua Umum PBB Banama Kalteng, Budi HD menanggapi baik apa yang disampaikan oleh anggota Penggurus lembaganya.
Itu merupakan hak pribadi masing - masing dalam upaya penegakan aturan lembaga dan dukungan dalam hal suatu suatu supreivisi hukum adat dan Positif Negara.
"Atas nama pribadi saya mencabut dukungan untuk melaporkan oknum anggota pengurus DAD Kalteng di Polda Kalteng beberapa waktu lalu, " katanya kepada media ini via Whatshap, (10/12) siang.
Budi HD, tidak mau terjadi adanya konflik internal nantinya kepada lembaga PBB Banama Kalteng, karena memang menurutnya dia tidak secara pasti mengetahui keadaan permasalahan yang di laporkan.
Dia berharap, dengan dicabutnya dukungan tersebut, PBB Banama Kalteng bukan tidak mendukung upaya itu namun sebagai Ormas Dayak, dia tidak ini lembaga yang dipimpinnya terjadi gesekan diantara sesama masyarakat Dayak.
"Saya ingin PBB Banama Kalteng berada di posisi Netral, sebagai lembaga yang benar - benar membela utus Dayak, dan terkait rekan rekan saya silahkan untuk mendukung" ungkapnya.
Sebelumnya, media ini menaikan berita dengan judul " Budi HD, Cabut Laporan di Polda Kalteng Terkait Masalah Letambunan Abel". Dalam berita tersebut, Budi HD mengklarifikasi, bahwa bukan mencabut Laporan namun mencabut Dukungan atas laporan tersebut di Polda Kalteng.