Jadi Pembina Upacara di SMPN 6 Palangka Raya, Humas Polda Kalteng Sampaikan 4 Hal

    Jadi Pembina Upacara di SMPN 6 Palangka Raya, Humas Polda Kalteng Sampaikan 4 Hal

    PALANGKA RAYA - Bidhumas Polda Kalteng menjadi pembina upacara bendera di SMPN 6 Palangka Raya Jalan Seth Adji Kota Palangka Raya, Senin (06/03/2023) pukul 07.00 WIB.

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. melalui Paur Anev Ipda Shamsudin, S.H.I., M.H serta diikuti oleh seluruh guru dan parapelajar  SMPN 6 Palangka Raya.

    Dalam kesempatan tersebut Shamsudin atau biasa disapa Cak Sam menyampaikan empat hal yaitu  Bijak Bermedsos, Stop Bullying atau perundungan, setop kekerasan seksual pada anak, dan setop perkelaian pelajar 

    "Bijak Bermedsos yang kami sampaikan yaitu Steop Hoaks, pornografi, ujaran kebencian dan SARA atau yang kami singkat dengan (SetopHPUS), " ujarnya.

    Ia juga mengajak seluruh siswa-siswi untuk berani melaporkan kepada orang tua, pihak sekolah dan pihak berwajib jika menjadi korban kekerasan seksual.

    "Kami juga menekankan kepada seluruh peserta upacara apabila menemukan berita yang belum tentu kebenarannya harap menanyakan kepada Bidhumas Polda Kalteng, " tambahnya.

    Tak lupa Cak Sam juga mengimbau agar para pelajar jangan melakukan perundungan dan tawuran antar pelajar. (*)

    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program Pendidikan, Rumkit Bhayangkara...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah Ajak Masyarakat dan Ormas Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK

    Ikuti Kami